Posting ini hanyalah pemikiran saja, bukan mencari-cari masalah dengan mempermasalahkan keaslian al-Quran.
Kita tahu, bahwa teks al-Quran dibacakan oleh Nabi Muhammad dan diingat-ingat oleh para sahabatnya yang berada di sekelilingnya pada saat pewahyuan dilakukan oleh Jibril kepada Rasul tersebut. Selanjutnya, para sahabat tersebut menuliskannya ke dalam beberapa media penulisan saat itu, seperti pelepah kurma, di atas batu dan lain sebagainya, karena memang saat itu kertas atau papyrus masih susah untuk diperoleh--Mesir memang gudangnya papyrus tapi kala itu Mesir sedang dikuasai oleh negara "super-power," Romawi. Proses penulisan ini berlangsung kira-kira selama 23 tahun kerasulan Nabi, hingga wafatnya beliau. Pada saat itu , pasti banyak sekali salinan yang tidak resmi yang dibuat oleh para sahabatnya tersebut. Setelah Abu Bakar al-Shiddiq naik tahkta menjadi Khulafaa al-Rasyiduun pertama ditunjuk secara aklamasi oleh para sahabat dan ummat waktu itu, ia pun menyuruh kepada beberapa orang untuk sebuah salinan yang resmi dan dapat digunakan. Ini terjadi pada satu tahun setelah nabi wafat.
Di sini, kita harus bisa mengambil beberapa poin penting. Teks al-Quran saat ini diambil dari penulisan-penulisan "tidak resmi" yang dilakukan oleh para sahabat tersebut, lalu dicek ulang oleh para huffazh al-Quran, yang kala itu sangat banyak sekali jumlahnya--terutama orang-orang yang selalu berada di sisi Rasul. Teks yang dihafal tersebut merupakan satu-satunya yang dianggap "autentik" pada saat itu, di saat tidak semua orang bisa menulis dan membaca. Hafalan memang mudah dan murah jadinya, dan digunakan sebagai sarana transfer al-Quran. Lebih lanjut lagi, al-Quran, dalam wahyu yang pertama kali diturunkan kepada Nabi, yakni surah al-`Alaq (Q.S. 96) ayat 1-5 menyatakan keharusan untuk menuliskan sesuatu, karena memang Tuhan mengajarkan manusia dengan qalam. Kata "Qalam" di sini merujuk kepada alat untuk menulis, sehingga memang kita wajib bisa membaca dan menulis--tidak cuma menghafal saja.
Lalu, Abu Bakar pun wafat, dan digantikan oleh Umar ibn Khaththab. Pada sat itu memang masih banyak huffazh al-Quran yang masih hidup. Akan tetapi, banyaknya peperangan dan juga umur yang semakin tua membuat hafalan-hafalan tersebut semakin meredup. Umar pun digantikan oleh Utsman ibn `Affan, karena Umar terbunuh. Pada dua tahun pertama pemerintahan Khalifah Utsman, dibuatlah tujuh salinan dari teks-teks yang resmi yang dibuat pada beberapa zaman sebelumnya, untuk kemudian didistribusikan ke seluruh dunia yang telah ditaklukkan oleh islam. Pada saat itu, semua salinan yang tidak resmi dihancurkan dan salinan-salinan yang dibuat masa yang akan datang dibuat berdasarkan tujuh salinan yang dibuat pada zaman kekhalifahan Utsman. Karenanya, disebut sebagai mushaf utsmaniy.
Jadi, al-Quran yang kita pegang sekarang adalah al-Quran yang dibuat pada zaman khalifah utsmani. Apakah yang dilakukan oleh Khalifah Utsman ini adalah jalan yang sama yang dilakukan oleh Konsili Nicea pada beberapa abad sebelumnya dalam menghancurkan semua salinan bibel selain dari empat apostle, untuk membuat perjanjian baru? Well, saya tidak tahu. Yang pasti, saya tetap percaya dengan al-Quran sebagai sumber ilmu.
Thursday, April 24, 2008
Keaslian al-Quran
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Tentang saya
- Willy Saefurrahman
- Tangerang, Banten, Indonesia
- Willy Saefurrahman 23 tahun Jomblo
No comments:
Post a Comment